Nomor statistik madrasah : 012330307134
Nomor Pokok Sekolah Nasional : 20355698
SK PENDIRIAN/ IJIN OPERASIONAL :
Nomor : Wk/ 5-b/1817/ RA/ P9M/ 1990
Tanggal : 20 September 1990
Oleh : Kabid Pembinaan Perguruan Agama
TERAKREDITASI B :
Nomor : 058/ BAP/ SM/ XII/ 2007
Tanggal : 12 Desember 2007
Oleh : BAP SM Provinsi
VISI DAN MISI
BUSTANUL ATHFAL ‘AISYIYAH MERI
VISI
Pendidikan Taman Kanak-Kanak ‘Aisyiyah adalah :
Terciptanya sistem pendidikan anak usia dini yang kondusif, demokratis, Islami, dan diridloi Allah SWT dalam rangka pengembangan potensi anak sejak dini sesuai kemampuan dan tingkat perkembangannya.
MISI
Pendidikan Taman Kanak-Kanak ‘Aisyiyah adalah :
1. Membekali perkembangan anak dengan keimanan sehingga mereka menjadi anak beriman dan bertaqwa.
2. Mengembangkan potensi anak sedini mungkin
3. Menciptakan suasana kondusif dan demokratis dalam perkembagnan dan pertumbuhan anak selanjutnya.
Anak merupakan amanat ditangan kedua orang tuanya dan kalbunya [hatinya] yang masih bersih merupakan permata yang sangat berharga.
Jika ia dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya dia akan tumbuh menjadi baik dan menjadi orang yang bahagia di dunia dan akherat. Setiap orang tua pasti menginginkan anak-anaknya yang mana mereka adalah penerus keturunannya kelak menjadi pribadi yang shaleh dan shalihah.
BA AISYIYAH MERI sebagai salah satu institusi pendidikan yang bernafaskan Islam, menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dibawah 5 (lima ) tahun dengan jenjang umur :5- 6 tahun
Dengan pembiasaan-pembiasaan yang baik terhadap anak-anak, insya Allah semua itu akan menjadi pembentuk kepribadian agar menjadi pribadi yang ber-akhlakul karimah.
Diharapkan, nantinya anak-anak yang menjadi Alumnus BA AISYIYAH MERI memiliki kematangan kepribadian dan keshalehan akhlak sebagai bekal memasuki jenjang selanjutnya yaitu di MI/ SD Pada saat anak usia 0 – 5 tahun adalah masa ke-emasan (Gold-Age) dimana pada masa itu anak-anak masih seperti sebuah kaset kosong yang siap merekam apapun yang dilihat, didengar dan dirasakannya secara keseluruhannya, baik itu baik ataupun buruk. Saat itulah kesempatan bagi kita menanamkan berbagai kebaikan.
Sesungguhnya anak yang shaleh shalehah adalah termasuk dalam 3 (tiga) hal yang tidak akan terputus pahalanya walaupun kedua orang tuanya telah wafat.
Mendidik dan mengajar anak-anak sama kedudukannya dengan kebutuhan pokok dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mengaku dirinya memeluk agama Islam yang hanif ini.
Mendidik anak adalah investasi akherat
bagi orang tua, dan Wujud tanggung jawab
mereka terhada anak-anaknya