Lazada Indonesia

Jumat, 22 Oktober 2010

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010

Surat Pengumuman CPNS Kemenag 2010 | download |
Contoh surat lamaran | download  |
Contoh amplop yang dikirim dan amplop balasan | download  |

untuk formasi disini

PENGUMUMAN Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),



PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

I. CARA MENDAFTAR
  1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
  2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
  3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
  4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
    1. Print out entry data pendaftar;
    2. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
    3. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
    4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
  5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
  6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
  7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
  8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari  2011).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
  4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
  5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
  6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
  7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
  10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
  13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
IV. KETENTUAN LAIN
  1. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  4. Ditjen Pendidikan Islam
  5. Ditjen Bimas Islam
  6. Ditjen Bimas Kristen
  7. Ditjen Bimas Katolik
  8. Ditjen Bimas Hindu
  9. Ditjen Bimas Buddha
  10. Badan Litbang dan Diklat
  11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
  12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
  13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
  14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
  15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
  16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
  17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
  18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,

.................


Tahapan pendaftaran CPNS adalah sebagi berikut:
1. Klik pada menu Pendaftaran.
2. Pilih lokasi atau unit kerja dimana anda akan melamar. Anda dapat melihat jumlah formasi yang disediakan untuk setiap pekerjaan.
3. Klik Daftar.
4. Perhatikan Syarat Ijazah. Anda hanya dapat melamar dengan ijazah yang sesuai. Lengkapi data awal pendaftaran lalu klik Kirim.
5. Catat Nomor Registrasi dan Password awal anda. Untuk anda yang memasukkan alamat email, Nomor Registrasi dan Password awal juga akan dikirim ke alamat email anda. Namun untuk menghindari kemungkinan adanya kemungkinan error pada mail server, anda diminta untuk tetap mencatat Nomor Registrasi dan Password awal ini, Nomor Registrasi akan digunakan selama proses pendaftaran CPNS ini, anda diminta untuk tidak menghilangkan Nomor registrasi ini.
6. Lakukan Login menggunakan Nomor Registrasi dan Password anda. Untuk login pertama kali, anda diminta untuk mengganti password anda. Gunakan password yang mudah anda ingat.
7. Klik pada menu Profile untuk melihat data profile anda.
8. Klik Ubah Data untuk melengkapi data anda. Klik Simpan untuk menyimpan data. Pada halaman ini anda langsung dapat melakukan Cetak Formulir Pendaftaran dan Konfirmasi Registrasi, atau lanjutkan tahap 9.
9. Klik pada menu Status Pendaftaran untuk melihat status pendaftaran anda. Pada halaman Status Pendaftaran ini anda juga dapat mencetak Formulir Pendaftaran dan Konfirmasi Registrasi.
10. Klik Cetak Formulir Pendaftaran. Perhatikan semua isian pada hasil cetakan. Bila anda belum melakukan konfirmasi registrasi, anda masih dapat memperbaiki data yang salah.
11. Bila data anda sudah benar, klik Konfirmasi Registrasi pada halaman Status Pendaftaran. Pastikan data anda sudah benar sebelum melakukan konfirmasi registrasi. Setelah melakukan konfirmasi registrasi data anda tidak dapat diubah lagi.
12. Cetak Ulang Formulir Pendaftaran dengan status sudah diregistrasi. Lampirkan Formulir Pendaftaran ini beserta berkas pendukung lain (surat lamaran, ijazah, fotokopi KTP, dll).
13. Masukkan semua berkas di dalam satu amplop, dan kirim melalui pos ke alamat unit kerja atau panitia lokal  masing-masing daerah. Untuk informasi alamat pengiriman berkas, anda dapat menghubungi unit kerja atau panitia lokal masing-masing daerah. Berkas yang salah kirim tidak akan diproses.
14. Panitia akan melakukan validasi berdasarkan berkas yang masuk. Bila berkas lengkap dan valid, panitia akan mengirim Nomor Tanda Peserta Ujian ke alamat anda juga melalui pos.
15. Perhatikan waktu dan tempat pelaksanaan ujian pada Nomor Tanda Peserta Ujian. Siap mengikuti ujian.

sumber :
http://cpns.kemenag.go.id



0 komentar:

Posting Komentar